Kasus PT Ultrajaya Milk Adanya Benda Mirip Kaki Katak Dalam Kemasan Susu


PT Ultrajaya Milk







Ultrajaya Milk merupakan perusahaan multisional yang memproduksi minuman yang beralamat di Jl. Raya Cimareme 131, Padalarang, Kabupaten Bandung. Perusahaan ini awalnya merupakan industi rumah tangga yang didirikan pada tahun 1958, kemudian menjadi suatu entitas perseroan terbatas pada tahun 1971. Perusahaan ini merupakan pionir di bidang indiustri minuman dalam kemasan di Indonesia, dan sekarang memiliki mesin pemroses minuman tercanggih se-Asia Tenggara.

Pada awalnya perusahaan yang berawal dari sebuah rumah di Jl. Tamblong Dalam, Bandung ini hanya memproduksi susu. Namun seiring perkembangannya, Ultrajaya juga memproduksi The Kotak, Sari Asem Asli dan Sari Kacang Ijo. Sejak tahun 2008 merek Buavita dan Gogo dibeli oleh Unilever Indonesia sehingga Ultrajaya bias kembali ke bisnis utamanya, yaitu produksi susu.

Perusahaan yang didirikan oleh Ahmad Prawirawidjaja ini, seorang pengusaha Tionghoa yang sudah bermukim di Bandung, sekarang dikomandani oleh generasi kedua, yaitu Sabana Prawirawidjaja, dan siap-siap diteruskan kepada generasi ketiga, Samudera Prawirawidjaja.

Kasus yang melanda pada Ultrajaya Milk ini adalah komplain dari konsumen terkait adanya benda mirip kaki katak didalam kemasan susu. Presiden Direktur PT Ultrajaya Milk Industry, yaitu Sabana Prawirawidjaja menegaskan tak ada benda asing didalam kemasan produk susu cair.

Menurut dia, produk susu Ultamilk telah melewati proses Ultra High Temperature (UHT) yang memastikan kemanan produk. Dia menambahkan, kerusakan pada susu bisa terjadi saat kemasan sudah dibuka dan disimpan lama dalam ruang terbuka atau mengalami kebocoran sangat kecil (micro leaking). Hal itu diakibatkan penanganan atau penyimpanan yang kurang tepat.



1.      Internal Public : Presiden Direktur, Dewan Komisaris, Sekertaris Perusahaan
Alasan : ketiga pihak ini adalah bagian dalam perusahaan yang mempunyai peran sangat penting.
External Public : Konsumen, BPOM, Otoritas Pajak
Alasan : karena ketiga pihak ini tidak bukan termasuk di dalam ruang lingkup perusahaan.
2.      Primary Public : Konsumen, Karyawan, Pemegang Saham
Alasan : karena jika tidak ada ketiga pihak ini maka perusahaan akan tidak berjalan bahkan tidak ada sama sekali.
Secondary Public : Media, Masyarakat,
Alasan : karena pihak ini tidak berpangaruh di dalam kebijakan perusahaan.
Marginal Public : Pesaing, Media, Masyarakat
Alasan : karena ketiga pihak ini adalah yang mempengaruhi bagi perusahaan yang bisa menaik turunkan minat dari para konsumen.
3.      Traditional Public : Konsumen, Karyawan, Media
Alasan : ketiga pihak ini mempunyai keuntungan terhadap perusahaan.
Future Public : Calon Konsumen
Alasan : karena tanpa konsumen perusahaan bisa apa?
4.      Proponent :  Kemenkes, Pelanggan Loyal, Pihak Internal Perushaan
Alasan : ketiga pihak ini adalah pihak yang mendukung suatu perusahaan.
Oponent : Masyarakat yang bukan sebagai konsumen dari produk perusahaan, pesaing, Followers Lambe Turah
Alasan : karena mereka ini adalah pihak yang kontra terhadap perusahaan.
Uncommitted Public : Masyarakat yang enjoy dengan dunianya sendiri
Alasan : karena mereka tidak peduli dengan apa yang terjadi pada kasus di dalam perusahaan ini, sebab masyarakat ini sudah cukup enjoy dengan dunianya sendiri.
5.      Silent Majority : Karyawan biasa, Masyarakat yang bukan konsumen produk perusahaan
Alasan : karena mereka akan memilih diam dan tidak banyak bicara sebab mereka tidak ingin citra perusahaannya turun, dan masyarakat yang bukan konsumen dari produk perusahaan juga tidak angkat bicara sebab mereka tidak menggunakan produk perusahaan tersebut.
Vocal Minority : Konsumen yang di rugikan, Media
Alasan : karena adanya pengaduan dari konsumen yang di rugikan terkait kasus ini dan media pun akan menguak informasi ini sehingga kasus ini semakin bisa menonjol dihadapan public.



Nama : Irfan Mahadika Nurhakim
NPM  : 0441 16 255
Kelas  : Humas 3 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Publik “Kasus PT Ultrajaya Milk Adanya Benda Mirip Kaki Katak Dalam Kemasan Susu”

RUMOR