Analisis Publik “Kasus PT Ultrajaya Milk Adanya Benda Mirip Kaki Katak Dalam Kemasan Susu”



Ultrajaya Milk merupakan perusahaan multisional yang memproduksi minuman yang beralamat di Jl. Raya Cimareme 131, Padalarang, Kabupaten Bandung. Perusahaan ini awalnya merupakan industi rumah tangga yang didirikan pada tahun 1958, kemudian menjadi suatu entitas perseroan terbatas pada tahun 1971. Perusahaan ini merupakan pionir di bidang indiustri minuman dalam kemasan di Indonesia, dan sekarang memiliki mesin pemroses minuman tercanggih se-Asia Tenggara.

Kasus yang melanda pada Ultrajaya Milk ini adalah komplain dari konsumen terkait adanya benda mirip kaki katak didalam kemasan susu. Presiden Direktur PT Ultrajaya Milk Industry, yaitu Sabana Prawirawidjaja menegaskan tak ada benda asing didalam kemasan produk susu cair.

Menurut dia, produk susu Ultamilk telah melewati proses Ultra High Temperature (UHT) yang memastikan kemanan produk. Dia menambahkan, kerusakan pada susu bisa terjadi saat kemasan sudah dibuka dan disimpan lama dalam ruang terbuka atau mengalami kebocoran sangat kecil (micro leaking). Hal itu diakibatkan penanganan atau penyimpanan yang kurang tepat.

 

 

Level Publik Sasaran

1.      Latent Public, publik yang tidak menyadari keterkaitan mereka dengan pihak lain terhadap suatu isu atau situasi yang terjadi.

Latent Public dari kasus ini adalah orang yang sama sekali tidak mengkonsumsi produk susu tersebut, karena mereka bukan termasuk sebagai konsumen dari susu tersebut dan mereka akan diam karena tidak berpengaruh sama sekali terhadap dirinya.

2.      Awareness Public, pubik yang mengetahui bahwa mereka dipengaruhi atau terlibat dengan situasi yang dialami oleh pihak lain namun mereka tidak saling mengkomunikasikannya.

Awareness Public dari kasus ini adalah pelanggan yang mengkonsumsi susu tersebut, karena mereka sebagai konsumen telah memakai produk susu ini. Dengan adanya kasus ini konsumen pun bisa jadi enggan menggunakan produk susu ini karena terkait dengan kasus yang melanda perusahaan tersebut.

3.      Active Public, public yang mulai mengkomunikasikan dan membentuk organisasi untuk merespon isu yang terjadi kemudia mengkomunikasikannya melalui berbagai media.

Active Public dari kasus ini adalah konsumen yang merasa telah dirugikan oleh produk yang digunakannya, sehingga mereka melapor kepada pihak-pihak yang bersangkutan dan media pasti akan meliput karena kasus ini sudah tersebar.

 

Tipe Publik

1.      All Issue Publics, publik yang bersikap aktif dalam berbagai isu. Diperlukan ketersediaan informasi yang cukup untuk dapat terlibat terhadap beragam isu yang muncul.

All Issue Publics pada kasus ini adalah media yang berperan mengangkat isu tersebut.

2.      Aphatetic Publics, publik yang tidak memperhatikan atau tidak aktif terhadap semua isu.

Aphatetic Publics pada kasus ini adalah orang yang sama sekali tidak mengkonsumsi produk susu tersebut, karena mereka bukan termasuk sebagai konsumen dari susu tersebut dan mereka akan diam karena tidak berpengaruh sama sekali terhadap dirinya.

3.      Single Issue Publics, publik yang aktif pada satu atau sejumlah isu.

Single Issue Publics pada kasus ini adalah pelanggan yang mengkonsumsi susu tersebut, karena mereka sebagai konsumen telah memakai produk susu ini.

4.      Hot Issue Publics, publik yang baru aktif setelah semua media memberitakan dan isu tersebut telah menjadi topik sosial yang diperbincangkan secara luas.

Hot Issue Publics pada kasus ini adalah masyarakat yang telah melihat berita/kasus ini dari berbagai media.

 

 

Nama : Irfan Mahadika Nurhakim

NPM  : 0441 16 255

Kelas  : Humas 3


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus PT Ultrajaya Milk Adanya Benda Mirip Kaki Katak Dalam Kemasan Susu

RUMOR