Proyek Garuda Raksasa: Solusi Kisruhnya Program Reklamasi?
Jakarta sebagai kota metropolitan terbesar di
Indonesia terus mendapat sorotan akibat permasalahan-permasalahan yang tidak
terselesaikan, seperti halnya adalah banjir. Sebagian besar wilayah Jakarta
telah menjadi langganan banjir. Salah satu penyebab banjir tersebut adalah
penurunan permukaan tanah.
Dilansir dari laman katadata.co.id, Staf Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR), Firdaus Ali memperkirakan dalam jangka waktu 34 tahun
ke depan wilayah Jakarta akan tenggelam. Prediksinya
mengacu pada asumsi penurunan permukaan tanah rata-rata 16 cm per tahun. Pada
periode 2007-2008 kecepatan penurunan permukaan tanah di Jakarta berada pada
rentang 1-26 cm. Saat 2008, ketinggian tanah di Jakarta Pusat pada titik poin
Monumen Nasional (Monas) hanya 4,9 meter di atas permukaan laut, sedangkan di
daerah selatan mencapai 6,9 meter. Dengan asumsi laju penurunan tanah 16 cm
selama 34 tahun, pada 2050 semua wilayah Jakarta akan tenggelam.
Peristiwa ini salah satunya dipicu oleh penggunaan air
tanah yang berlebihan, sehingga aliran air di bawah tanah kosong dan tanah di
atasnya pun turun. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mencanangkan
program reklamasi dan pembangunan tanggul laut. Mega proyek tanggul laut
raksasa ini dinamakan Proyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara
(PTPIN) atau National Capital Integrated
Coastal Development (NCICD).
Tanggul ini bertujuan mencegah air laut masuk ke daratan Ibukota. Proyek ini
lebih dikenal dengan sebutan “Proyek Garuda Raksasa.”
Proyek tersebut juga dianggap sebagai langkah tepat
untuk mengakhiri kekisruhan reklamasi 17 pulau. Berdasarkan hasil rapat yang
dipimpin oleh Jokowi dan dihadiri oleh kementerian terkait serta tiga orang
gubernur, diketahui bahwa proyek tersebut melibatkan Korea Selatan dan Belanda.
Dikutip
dari harian Kompas edisi 28 Maret 2016, tujuan proyek Garuda adalah untuk
menyelesaikan masalah penyediaan air bersih, mitigasi bencana, dan pengendalian
banjir. Ditekankan juga oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung Wibowo pelaksanaan
proyek diharapkan menjawab persoalan lingkungan, biota laut, mangrove, tidak
boleh melanggar hukum, juga harus memberi manfaat bagi masyarakat setempat,
termasuk para nelayan. Berikut ini adalah beberapa poin penting dari proyek
tersebut:
1.
Proyek
reklamasi 17 pulau tetap jalan, karena merupakan bagian integral dari
pembangunan proyek garuda.
2.
Proyek
dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah, bukan pengusaha dan pengembang, bukan
oleh donatur, bukan oleh politisi-politisi kuat. Karena lokasinya di wilayah
DKI maka sepenuhnya menjadi tugas Pemerintah DKI, dalam hal ini gubernur dan
jajarannya.
3.
Proyek
juga tidak dikendalikan oleh LSM, nelayan, termasuk para "pembela nelayan
dan masyarakat kecil,” seperti Ratna Sarumpaet, Yusril, dan lainnya yang cukup
aktif.
4.
Persoalan
rumah perahu akibat nelayan yang tidak mau pindah ke rusun yang telah
disediakan pemerintah, bukanlah alasan untuk menghentikan proyek.
5.
Proyek
memberi manfaat bagi masyarakat setempat. Ini tidak dalam arti apapun tuntutan
masyarakat setempat harus dituruti pemerintah. Melainkan, pelaksanaan proyek
memberi kepastian adanya manfaat langsung berjangka panjang bagi masyarakat.
6.
Penegakkan
hukum atas berbagai pelanggaran atau kejahatan yang telah terjadi tetap
diproses. Siapapun yang terbukti “bermain-main” untuk mendapatkan keuntungan
pribadi maupun kelompok lewat proyek ini harus dihukum sesuai aturan.
Jenis Isu
Isu Proyek Garuda Raksasa ini merupakan isu eksternal.
Karena berasal dari luar organisasi penyelenggara program reklamasi, yakni
pemerintah pusat. Pemerintah pusat memiliki pengaruh langsung terhadap jalannya
proyek karena sebagai pemegang kebijakan dan regulasi.
Dua Aspek Jenis Isu
1.
Aspek Dampak
Defensive issue. Alasannya adalah perusahaan penyelenggara reklamasi
akan dilabeli sebagai perusahaan yang merusak keseimbangan ekosistem laut yang
memicu bencana banjir. Misalnya, pulau B dan pulau C milik PT Agung Sedayu
Group. Perusahaan ini akan dilabeli sebagai properti developer yang merusak
alam demi mendapatkan profit yang tinggi.
2.
Aspek Keluasan Isu
Selective issue. Alasannya adalah isu ini berkaitan dengan
kepentingan orang banyak (lingkungan hidup), tetapi hanya pihak-pihak tertentu
yang terpengaruh secara langsung dan lebih memperhatikan isu tersebut yang
dalam isu ini adalah nelayan. Nelayan harus berlabuh lebih jauh dari bibir
pantai karena adanya sedimentasi di sekitar lokasi biasanya.
Sumber :
https://katadata.co.id/telaah/2018/10/05/jalan-panjang-proyek-reklamasi-teluk-jakarta
Nama : Resqia Indah Atsila
NPM : 0441 16 217
Kelas : Humas 3
Komentar
Posting Komentar